You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki: Yusril Membela Orang yang Salah
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Kios Beralih Fungsi di Pasar Ikan bakal Dibongkar

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan kios yang beralih fungsi menjadi hunian di Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara akan ditertibkan.

Itu sertifikat PD Pasar Jaya. Yang kami bongkar adalah bangunan yang sudah jadi rumah. Kalau rumah bersertifikat juga nggak saya bongkar

"Boleh nggak kios di Pasar Jaya untuk tempat tinggal? Terus perjanjian dioper untuk dagang orang lain," kata Basuki di Balai Kota DKI, Kamis (7/4).

Ia mengungkapkan, seluruh kios yang ada di Pasar Ikan merupakan milik PD Pasar Jaya. BUMD DKI tersebut bahkan memiliki sertifikat, bukti kepemilikan yang sah. Sehingga pembongkaran bisa saja dilakukan, untuk mengembalikan ke fungsi semula.

36 Pedagang Pasar Ikan Sudah Direlokasi

"Itu sertifikat PD Pasar Jaya. Yang kami bongkar adalah bangunan yang sudah jadi rumah. Kalau rumah bersertifikat juga nggak saya bongkar," ujarnya.

Basuki menambahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hanya akan menertibkan bangunan yang berada di lahan terlarang. Sementara warga yang memiliki bukti sertifikat di kawasan tersebut tidak akan direlokasi.

"Yang saya bongkar yang penampang basah dan kios Pasar Jaya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye1690 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Beri Penghormatan Tokoh Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Ulama dan Habaib di Monas

    access_time19-06-2026 remove_red_eye894 personDessy Suciati
  3. Rayakan HUT Ke-499 Jakarta, Setu Babakan Gelar Gebyar Seni Budaya

    access_time20-06-2026 remove_red_eye865 personNurito
  4. Siswi SMA Meninggal Akibat Kabel, Pemprov DKI Bantu Pemakaman dan Beri Santunan

    access_time19-06-2026 remove_red_eye846 personDessy Suciati
  5. HUT Jakarta, PAM JAYA-TP PKK Gratiskan Khitan 2.000 Anak

    access_time19-06-2026 remove_red_eye811 personAldi Geri Lumban Tobing